Pagi tadi diskusi tentang Algoritma untuk validasi system. Mengapa perlu ada kode pengaman, mengapa perlu ada filter pengguna?
misalnya: dalam perbankan, kita selalu ditanya nama ibu kandung, mengapa? karena merupakan salah satu data autentifikasi. bagitu juga pada saat kita bertransaksi elektronik memakai kartu kredit, kita diharuskan mengisi 3 digit dari angka dibelakang kartu.
apapun itu, sesuatu yang akan dikerjakan oleh mesin, selalu keluar seperti perintahnya. tergantung siapa yang mengakses mesin tersebut.hasil dapat diubah oleh user mesin itu. kenapa? karena mempunyai nilai uang, mempunyai nilai identitas seseorang, mempunyai nilai kerahasiaan.
Begitu terkejutnya saya ketika menemukan sebuah web, yang menawarkan Ijazah asli (klaim dari web tersebut) artinya kebutuhan akan ijazah begitu tinggi. kenapa? karena tadi merupakan identitas seseorang, mempunyai nilai uang. untuk itulah dalam proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai harus ada kerahasiannya. misalnya ada kode khusus yang hanya bisa diketahui oleh pembuatnya.
Mengapa ada orang membutuhkan ijazah?? karena yang diperlukaan orang saat ini adalah hasil, bukan proses. mereka tidak memerlukan proses, karena proses belajar mengajar saat ini bukan hanya di ruang kelas, bisa dari mana saja, bisa belajar secara otodidak.
salah satu kelas belajar secara virtual yang baru di buat adalah kelas kita
seharusnya, hal-hal seperti ini merupakan alternatif proses belajar mengajar, yang tidak hanya diperoleh di ruang kelas, tetapi bisa dari mana saja, kapan saja. itulah salah satu gunanya dari keberadaan internet. saat ini kita dengan mudahnya bisa mendapatkan pengetahuan yang terbaru, untuk itulah seorang pengajar harus selalu belajar, harus selalu meng-update ilmunya.
walapun ilmu bisa didapat dari mana saja, keberadaan ijazah dari suatu lembaga tetap diperlukan. walapun kita sudah ahli dalam suatu bidang ilmu, tetapi tidak ada legalitas dari keahlian kita. itulah gunanya kita tetap harus kuliah dan mengikuti proses belajar mengajar yang sah.
sangat prihatin bagi orang yang merusak proses belajar mengajar dengan membuatkan ijazah palsu atau memberikan nilai yang tidak semestinya bagi siswa.