Ngompol

Setiap hari sejak debat capres dan cawapres…. Postingan teman-teman yang tadinya biasa saja alias hanya seputaran anak dan kurikulum, berubah drastis, jadi ngomongin politik (ngompol). belum lagi di TV hampir setiap hari isinya saling hujat antar simpatisan, mereka tidak lagi berfikir bahwa yang menonton TV itu bukan hanya orang dewasa, tetapi anak-anakpun ikutan nonton, bahkan anak-anak pun ikutan bicara masalah politik… sayangnya bukan pembelajaran politik, tetapi kejelekan antar capres.. omongan yang seharusnya tidak layak buat anak-anak.

Tiap kali mengisi Borang untuk keperluan Akreditasi , pertanyaan pertama adalah tentang Visi dan Misi, teman saya ka Yanti yang selalu terlibat dalam pengembangan Kurikulum mengatakan bahwa protap ketika mengunjungi sekolah selalu meminta salinan dokumen yang memuat visi, misi, dan lain sebagainya.

Emang ada apa dengan dokumen itu?
Hasil pembahasannya adalah sebagai berikut :
Visi adalah gambaran di masa depan yang ingin diwujudkan. Misi adalah usaha, pemikiran, dan langkah-langkah untuk mewujudkan visi.
Untuk mempermudah kita bedakan formulasi kalimatnya menjadi : “Misi diawali kata kerja, Visi tidak”. Mengapa demikian?

Sekali lagi, visi adalah gambaran mengenai apa yang ada/terjadi di suatu waktu pada masa depan. Atau lebih sederhananya lagi, visi adalah jawaban yang kita harap untuk didengar ketika bertanya pada anak “Mau jadi apa kalau sudah besar?”
Sementara misi adalah kendaraan yang akan digunakan dalam pencapaian visi. Atau sederhanya lagi, misi adalah jawaban yang kita harap untuk didengar ketika bertanya pada anak “Apa yang akan adek lakukan untuk bisa jadi XYZ?”
Nah, kalau mau lebih real lagi contohnya, coba dicermati kedua kalimat di bawah ini. Mana yang lebih tepat sebagai formulasi suatu visi? Mana yang lebih tepat sebagai formulasi suatu misi?

  1. Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong
  2. Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, serta bermartabat.

Kalimat pertama menunjukkan gambaran mengenai Indonesia di 5 tahun ke depan. Bisa dikatakan bahwa orang yang memformulasikan kalimat itu menjanjikan bahwa Indonesia akan berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dalam waktu 5 tahun.
Sementara kalimat ke dua menunjukkan gambaran mengenai apa yang akan kita lakukan untuk mencapai Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, serta bermartabat. Apa yang kita lakukan? ‘Membangun” artinya, Indonesia yang seperti digambarkan dalam kalimat ke-2 belum tentu akan terwujud dalam 5 tahun lagi. Kenapa bisa begitu? ya karena orang yang memformulasikan itu masih berusaha membangunnya. Berdasarkan dari makna yang dijabarkan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa kalimat pertama sudah relatif tepat menjadi rumusan Visi, bukan Misi. Sementara kalimat ke dua sudah relatif tepat menjadi rumusan Misi, bukan Visi.
Perumusan visi dan misi boleh (dan justru sebaiknya) ditinjau dan dirumuskan kembali jika diperlukan.

Kalau acuannya saja tidak jelas yaaa otomatis mobat mabit asal sambit.

Visi Pembangunan Nasional Jangka Panjang (sesuai UU No. 17/2007) adalah “Terwujudnya Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”. Visi ini adalah acuan program kerja selama 20 tahun mulai tahun 2005. Iya, yang membuat kabinetnya SBY. Mungkin beliau (atau kelompoknya) berharap akan memerintah selama 20 tahun. hehehe.
Well, coba kita telaah periode kepresidenan yang 5 tahun terakhir ini. Silakan gugling dokumen “Visi, Misi, dan Program Aksi” yang ditawarkan oleh pasangan SBY dengan Boediono.

Judulnya “Membangun Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”. Judul lho ya itu, bukan visi yang ditawarkan oleh pasangan tersebut. Visinya sendiri adalah: “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”.

Nah, visi yang sama persis akan kita temukan pada dokumen Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Misi yang ada di dalam dokumen visi misi juga sama dengan dokumen Perpres no.5 tahun 2010, yaitu:

  1.  Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera
  2. Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi
  3. Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang

Bagaimana dengan agenda utama pembangunannya? Sama persis.

Visi adalah gambaran atas apa yang ada pada suatu waktu di masa depan. Khusus untuk konteks visi yang ditawarkan capres maka rentang waktunya adalah 5 tahun.
Misi adalah gambaran atas apa yang akan dilakukan untuk mewujudkan gambaran atas apa yang ada pada suatu waktu di masa depan. Atau … Apa yang dilakukan untuk mewujudkan mimpi.
Lihat dan baca baik-baik visi pasangan SBY – Budiono. Kalimatnya menggambarkan Indonesia seperti apa yang mereka mimpikan akan terwujud pada tahun 2014 (#mimpi lho, soalnya sampai sekarang belum terwujud tuh).
Lihat dan baca baik-baik misi pasangan SBY – Budiono. Kalimat-kalimatnya menggambarkan apa yang mereka harapkan akan kita (pemerintah dan rakyat) lakukan selama 5 tahun untuk mewujudkan mimpi itu. (#harapan lho, soalnya banyak bocornya sih)
Nah, sekarang coba dibaca baik-baik kedua visi yang ditawarkan oleh kedua pasang calon. Bayangkan kalimat itu terwujud di tahun 2019 yah. Oh ya, kata kunci untuk membayangkan adalah kata pertama dalam visi tersebut. Santai saja membayangkannya …
Pada saat membayangkan perwujudan mimpi, bayangkan kita sedang “bekerja keras dalam membangun Indonesia”. Sementara pada saat perwujudan mimpi yang ke dua, bayangkan kita sedang “melihat terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian sebagai hasil membangun selama 5 tahun”.
Saya ulang ya …
Kalimat pertama menunjukkan bahwa Indonesia yang bersatu dan seterusnya itu belum terwujud karena sampai 5 tahun ke depan itu kita masih “membangunnya”.
Kalau mengingat bahwa periode dibatasi per 5 tahun dan visi diharapkan terwujud pada akhir jabatan, maka kalimat pertama lebih tepat menjadi misi, bukan visi.
Sementara kalimat ke dua menunjukkan bahwa Indonesia yang berdaulat dan seterusnya itu sudah terwujud karena kita bekerja keras membangunnya selama 5 tahun.
Kalimat ke dua lebih tepat menjadi visi, bukan misi. Ini tidak perlu saya jelaska tho? Sudah jelas dan mudah untuk divisualisasikan.
Kalau kita memilih pasangan calon yang salah, bisa dibayangkan bahwa dokumen resmi kita (Perpres yang memuat RPJM 2015 – 2019) ternyata memuat kalimat visi yang sebenarnya misi?
Pertanyaannya adalah adakah jaminan presiden terpilih nanti melaksanakan pembangunan sesuai dengan visi dan misi yang tim mereka buat? jika visi dan misi yang dibuat hanya terdokumentasi saja sebagai dokumen Negara, karena bagaimanapun presiden kita bekerja, dia tidak bekerja sendiri, masih ada DPR, masih ada Menteri, masih ada juga masyarakat…. akan banyak sekali simpatisan yang saat ini saling hujat akan berkeluh kesah karena program kerja yang ditawarkan hanya sebatas dalam kampaye…
Apakah yang disebut dengan Revolusi mental, masyakarat Indonesia sangat banyak…. Gampangnya Liat saja pengendara motor yang berjalan se-enaknya saja di jalan raya, bagaimana menindak mereka? Apakah benar korupsi bisa dibasmi??? Jika sekarang saja sudah terjadi disemua lapisan masyarkat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*